Selasa, 26 April 2011

Koordinasi Nasional Perguruan Tinggi Kedinasan

Jakarta, 18 April 2011--Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) rapat koordinasi lintas nasional bidang penyelarasan pendidikan


Rakor ini dihadiri perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) kementerian dan lembaga lainnya. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso mengemukakan kebijakan pendidikan tinggi berorientasi 5K (Ketersediaan, Keterjangkauan, Kualitas, Kesetaraan dan Kepastian).
    Dikti telah dimandatkan Undang-Undang untuk mengatur pelaksanaan pendidikan tinggi di Indonesia. Inilah mengapa Dikti mengatur pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh BPSDM kementerian dan lembaga lainnya. “Dikti mengatur berbagai hal. Antara lain sertifikasi dosen, kenaikan jabatan, pendidikan jarak jarak dan penyetaraan ijasah,” ujar Djoko. Hal-hal tersebut akan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendiknas dengan menteri terkait.
    Rakor yang dimoderatori Direktur Belmawa Illah Sailah ini, membahas beberapa topik utama. Antara lain Pangkalan Data Perguruan TInggi (PDPT), pendirian universitas dan pembukaan Program Studi (Prodi) baru, sertifikasi dosen, kerja sama penelitian serta pemanfaatan jurnal bersama.
    Illah berharap BPSDM kementerian dan lembaga lainnya dapat bekerja sama dengan Dikti, terutama dalam PDPT. Dengan koordinasi, diharapkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan kualitas perguruan tinggi kedinasan akan meningkat.

Tidak ada komentar: